Pemprov Lampung Dorong Pengolahan Sampah Pasar Menjadi Pupuk Organik
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).
Ketua yayasan, Adyanta Karo Karo, memaparkan program pengolahan sampah organik pasar menjadi pupuk. Saat ini, uji coba telah dilakukan di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan, dengan memanfaatkan sampah pasar Jatimulyo yang diolah melalui proses pencacahan dan fermentasi.
Jihan mengapresiasi inisiatif tersebut karena dinilai dapat mengurangi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan pangan. Namun, pengelolaan sampah pasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota sehingga Pemprov Lampung akan berperan dalam koordinasi, fasilitasi, dan mediasi kerja sama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Riski Sofyan menyatakan siap membantu menyosialisasikan program tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota. Sementara itu, Kepala Dinas KPTPH Lampung Elvira Umihanni mendorong uji efektivitas pupuk melalui demplot bersama kelompok tani atau kelompok wanita tani.
Pemprov Lampung berharap kolaborasi ini dapat menjadi solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, menghasilkan pupuk organik berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan pertanian di Lampung.
