PPKn FKIP Unila Gelar Seminar Kearifan Lokal dan Hukum Adat
BANDARLAMPUNG, NARASILAMPUNG.ID – Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP Universitas Lampung (Unila) menggelar seminar daerah bertema “Kearifan Lokal sebagai Pilar Etika dan Pedoman Sosial dalam Menghadapi Tantangan Kehidupan Modern” di Aula A FKIP Unila, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini merupakan implementasi proyek Mata Kuliah Hukum Adat mahasiswa PPKn angkatan 2023 untuk memperkuat pemahaman tentang eksistensi hukum adat di era modern.
Seminar menghadirkan Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 Kepaksian Pernong, PYM SPDB Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H., dan Prof. Admi Syarif, Ph.D., yang membahas pentingnya pelestarian nilai-nilai adat serta posisi strategis hukum adat dalam sistem hukum Indonesia.
Dosen pengampu Mata Kuliah Hukum Adat, Abdul Halim, S.Pd., M.Pd., mengatakan kegiatan tersebut dirancang sebagai pembelajaran kontekstual agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana hukum adat hidup, berkembang, dan tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Edward Syah Pernong menegaskan adat Lampung merupakan pedoman moral dan etika yang harus dijaga generasi muda di tengah arus globalisasi. Sementara Prof. Admi Syarif menjelaskan nilai-nilai hukum adat dapat menjadi alternatif penyelesaian persoalan sosial sekaligus memperkuat identitas bangsa.
Seminar berlangsung interaktif melalui sesi diskusi yang membahas pelestarian budaya, tantangan modernisasi, dan implementasi kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, PPKn FKIP Unila berharap mahasiswa mampu menjadikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai landasan etika, karakter, dan pedoman sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
