FKP 2026: BBPOM di Bandarlampung Luncurkan Tiga Inovasi Layanan Publik
BANDARLAMPUNG, NARASILAMPUNG.ID — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung meluncurkan tiga inovasi layanan publik dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang digelar di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 27 Agustus 2026.
Forum tersebut mengangkat tema sinergi inovasi pelayanan publik yang inklusif dan ramah kelompok rentan serta pemberdayaan masyarakat bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan keamanan obat dan makanan di Provinsi Lampung.
Kegiatan itu mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas atau masyarakat, serta insan pers dan media. Forum menjadi ruang bagi BBPOM untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan.
Acara dibuka Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto bersama Kepala BBPOM di Bandarlampung Bagus Heri Purnomo.
Anang mengatakan, pelayanan publik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, sesuai dengan tema Forum Konsultasi Publik 2026.
Menurut dia, fasilitas yang memprioritaskan penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil menunjukkan upaya menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, Bagus mengatakan, pengawasan obat dan makanan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Pengawasan obat dan makanan yang efektif tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi erat dengan pemerintah daerah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media,” ujarnya.
Tiga inovasi
Dalam forum tersebut, BBPOM di Bandarlampung meluncurkan tiga inovasi dan program layanan publik.
Pertama, Caring is Loving HADIR Melayani, yakni layanan yang memberikan prioritas kepada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, dan masyarakat yang membawa balita.
Layanan tersebut dilengkapi Love Priority Lane, pendamping Duta Inklusi SI MUAKHI atau SIkap Melayani dengan tulus, Unggul, Adil, Kasih, Humanis, dan Inklusif, serta sejumlah fasilitas pendukung.
Fasilitas itu antara lain pendamping yang memiliki kemampuan bahasa isyarat, sensory room, kursi roda, dan formulir berhuruf Braille.
Kedua, Sertifikasi SAI WIRA, program kolaborasi untuk mendorong lahirnya wirausaha muda dengan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing.
Program tersebut menyasar pelajar SMK dan mahasiswa di Lampung. BBPOM memberikan pendampingan regulasi serta kemudahan bagi UMKM, termasuk tarif izin edar Rp 0 atau gratis.
Ketiga, ABSO atau Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar. Program ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan limbah dan sisa obat rumah tangga guna mencegah pencemaran lingkungan serta risiko penyalahgunaan obat rusak atau kedaluwarsa.
Penghargaan keamanan pangan
Dalam kesempatan yang sama, BBPOM di Bandarlampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada sejumlah kabupaten dan kota atas komitmen dalam menjaga keamanan pangan.
Untuk kategori Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) 2025, Kabupaten Pringsewu memperoleh Level 5 atau sangat baik. Kota Metro memperoleh Level 4 atau baik, sedangkan Kabupaten Lampung Selatan memperoleh Level 3 atau sedang.
Penghargaan juga diberikan dalam Program Prioritas Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Pringsewu.
Sebanyak delapan sekolah atau madrasah mendapat apresiasi karena telah membudayakan keamanan pangan. Selain itu, empat pekon atau kelurahan memperoleh penghargaan sebagai wilayah pangan aman dan Pasar Gading Rejo sebagai Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.
Target WBBM
BBPOM di Bandar Lampung juga menegaskan komitmennya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta mempertahankan status sebagai Badan Publik Informatif.
Komitmen tersebut mencakup penyelenggaraan pelayanan yang bebas dari pungutan liar, gratifikasi, dan penyuapan.
Masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan konsultasi, perizinan, dan pengaduan melalui Call Me Back (CMB) Ulun Lampung selama 24 jam melalui WhatsApp atau telepon di nomor 0821-8080-6008.
Layanan juga tersedia secara langsung di Kantor BBPOM di Bandarlampung, Jalan Dr Susilo Nomor 105, Pahoman, Bandarlampung.
