Bandar Lampung, NL – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bandar Lampung berinisial YB bersama Bendahara Sekolah diduga terlibat penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan tersebut mencuat setelah Aliansi Cendekiawan Muda Lampung (ACML) menerima pengaduan dari masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Koordinator ACML, Farid, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima pihaknya memuat dugaan penyelewengan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional dan peningkatan mutu pendidikan.

“Informasi awal yang kami dapat, terdapat indikasi penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukan, bahkan diduga melibatkan Kepala Sekolah dan Bendahara secara langsung. Kami akan mendalami bukti-bukti yang ada untuk memastikan kebenarannya,” ujar Farid, Senin (11/8/2025).

ACML berencana menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi independen. Jika ditemukan bukti yang cukup, kasus ini akan dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Dana ini bersumber dari uang negara yang harus digunakan demi kepentingan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *