Kritis Menakar Kebijakan Politik, Fasya Law Fair II Jadi Ruang Adu Gagasan Mahasiswa
BANDARLAMPUNG, NARASILAMPUNG.ID – Semangat adu gagasan dan budaya berpikir kritis mewarnai pelaksanaan Fasya Law Fair II yang digelar Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HMJ HES) bersama UKMF Law Debate Community (LDC) Fakuktas Syariah UIN Raden Intan Lampung. Kegiatan berlangsung pada Senin–Selasa, 11–12 Mei 2026, di Lapangan Fakultas setempat.
Kegiatan ini mengangkat tema Ruang Argumentasi dan Intelektualitas: Menakar Rasionalitas Kebijakan Politik dalam Bingkai Hukum di Indonesia. Melalui lomba debat dan orasi, Fasya Law Fair II menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, meningkatkan public speaking, serta menunjukkan kualitas intelektual dan argumentasi di bidang hukum dan politik.
Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi penyelenggaraan Fasya Law Fair II yang digagas mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah.
Menurutnya, kegiatan orasi dan debat seperti ini merupakan hal yang luar biasa karena menunjukkan ruang intelektual mahasiswa terus tumbuh.
“Ini kegiatan luar biasa yang diselenggarakan oleh mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Kehadiran peserta di sini menunjukkan semangat intelektual, diskusi hukum, dan budaya berpikir kritis yang terus tumbuh di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Ia menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan situasi saat ini. Melalui kegiatan tersebut, ia berharap lahir mahasiswa yang berani menyampaikan gagasan, mampu berpikir rasional dan nasional, serta menjadikan hukum sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dekan Fakultas Syariah juga menekankan agar kompetisi tidak semata dipandang sebagai ajang mencari kemenangan.
“Jadikan kompetisi ini sebagai ajang pembelajaran, pengembangan diri, dan peningkatan intelektual. Belajar itu harus mengubah ‘mindset’, mengubah kerangka berpikir, bukan hanya mengejar kejuaraan,” katanya.
Ketua Umum HMJ HES, M. Iqbal Riansyah, mengatakan Fasya Law Fair II diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa di Lampung, khususnya mahasiswa Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum, untuk mengembangkan potensi diri, terutama di bidang debat dan orasi.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi kesempatan memperkenalkan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung kepada perguruan tinggi lain.
Sementara itu, Ketua Umum LDC, Muhammad Irfan HK, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi wadah mempererat silaturahmi antarmahasiswa sekaligus mendorong peningkatan kreativitas.
Turut hadir dalam kegiatan itu Komisi Yudisial Provinsi Lampung, Indra Firsada, serta para Wakil Dekan Fakultas Syariah dan dosen. Pada kesempatan tersebut, Indra Firsada juga memaparkan pendalaman mengenai Komisi Yudisial.
Lomba debat dan lomba orasi dalam Fasya Law Fair II diikuti mahasiswa se-Bandar Lampung. Untuk lomba debat, terdapat 10 tim yang berasal dari Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Fakultas Hukum Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung, dan Universitas Malahayati.
Sementara pada lomba orasi, peserta yang berhasil melaju ke babak final berasal dari UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung.
Lebih dari sekadar perlombaan, Fasya Law Fair II menjadi ruang pertemuan gagasan, adu argumentasi, dan pembelajaran bersama. Dari forum ini, mahasiswa tidak hanya diuji keberaniannya berbicara, tetapi juga ketajamannya melihat persoalan hukum dan kebijakan publik secara rasional.
