PPPK Paruh Waktu di Bandar Lampung Terima THR Jelang Lebaran

BANDARLAMPUNG, NARASILAMPUNG.ID – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, para pegawai dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp500.000 per orang.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa meskipun nominal yang diberikan tidak terlalu besar, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para pegawai dalam menyambut hari raya bersama keluarga.

Menurutnya, pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai yang telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Tiap PPPK paruh waktu Pemkot Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp500.000,” ujarnya pada Selasa (16/3).

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pencairan THR saat ini tengah dipersiapkan oleh perangkat daerah terkait. Pemerintah berharap proses administrasi berjalan lancar sehingga para pegawai dapat segera menerima haknya sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Lebih lanjut, Eva Dwiana berharap bantuan tersebut dapat menambah kebahagiaan para PPPK paruh waktu dalam merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

“Mudah-mudahan semuanya jadi berkah untuk kita semua,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *