Unila dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi
BANDARLAMPUNG, NARASILAMPUNG.ID – Universitas Lampung (Unila) bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Rektorat Unila, Rabu, 9 September 2026.
Kegiatan dihadiri Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sonny Alonsye, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, dan tamu undangan.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pada proyek konstruksi di lingkungan Unila.
Dr. Habibullah mengatakan Unila berkomitmen memberikan perlindungan kepada tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan serta memastikan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Prinsip bagi kita pekerjaan itu bagaimana dilaksanakan dengan benar, dilaksanakan dengan nyaman, aman, dan tidak meninggalkan permasalahan,” ujarnya.
Sementara itu, Sonny Alonsye menjelaskan seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek konstruksi, mulai dari perencana, pelaksana, pengawas, konsultan hingga pekerja lapangan, perlu memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan ruang lingkup Program Jasa Konstruksi, manfaat perlindungan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), serta mekanisme pendaftaran proyek.
Melalui kegiatan ini, para PPK dan pejabat pengadaan diharapkan memahami kewajiban dan mekanisme pelaksanaan Program Jasa Konstruksi sehingga setiap proyek di lingkungan Unila dapat terlaksana dengan aman dan memberikan perlindungan bagi pekerja sesuai regulasi.
