Pemprov Lampung Terima Aspirasi Buruh pada Peringatan May Day 2026
BANDARLAMPUNG, NARASILAMPUNG.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima aspirasi dari berbagai konfederasi dan federasi serikat buruh dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Ruang Abung, Balai Keratun, Senin (4/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog antara Pemerintah Provinsi Lampung dan perwakilan pekerja untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan serta upaya peningkatan kesejahteraan buruh.
Dalam kesempatan itu, Marindo mengapresiasi seluruh organisasi buruh yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan Hari Buruh, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ia menegaskan Pemprov Lampung terbuka terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan dan siap menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta regulasi yang berlaku.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian para buruh, di antaranya penguatan pengawasan ketenagakerjaan dan penegakan hukum, pembentukan satuan tugas kolaborasi antara pemerintah dan serikat pekerja, evaluasi upah minimum, optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pembentukan Satgas PHK untuk memperkuat perlindungan pekerja.
Selain itu, para perwakilan buruh juga menyampaikan penolakan terhadap praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja serta meminta perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria yang berdampak pada masyarakat pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Marindo menegaskan seluruh masukan telah dicatat dan akan dibahas bersama perangkat daerah terkait, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing.
“Pada prinsipnya seluruh aspirasi akan diterima, dibahas, dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait segera melakukan pembahasan lanjutan terhadap usulan-usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurutnya, momentum Hari Buruh Internasional harus menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
