Bandar Lampung, NL – Aliansi Cendekiawan Muda Lampung (ACML) menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di tiga sekolah negeri kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ketiga sekolah tersebut adalah SMKN 2 Kotabumi (Lampung Utara), SMAN 2 Simpang Pematang (Mesuji), dan SMKN 1 Talang Padang (Tanggamus).

Dalam pernyataan resminya, ACML menyebut adanya indikasi kuat bahwa pengelolaan keuangan sekolah di tiga lembaga pendidikan tersebut tidak dilakukan secara transparan, berpotensi merugikan keuangan negara, serta mengabaikan prinsip akuntabilitas publik.

“Berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana sekolah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana bantuan lainnya. Banyak pos anggaran yang tidak jelas penggunaannya, laporan keuangan yang tidak sinkron dengan kondisi nyata di lapangan, hingga dugaan mark-up pembelanjaan barang dan jasa,” ungkap Juru Bicara ACML, Selasa (30/7/2025).

Aliansi juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal, minimnya keterlibatan komite sekolah, serta tertutupnya akses informasi publik terkait rincian anggaran dan belanja sekolah. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pendidikan yang baik dan dapat merugikan hak peserta didik untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak.

“Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk operasional pendidikan justru berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Padahal, dana tersebut merupakan hak siswa dan amanah dari negara,” tambahnya.

ACML mengaku telah menyiapkan berkas dan bukti awal untuk segera diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, termasuk hasil dokumentasi, testimoni dari orang tua siswa dan guru, serta catatan dugaan pelanggaran administrasi dan pengelolaan keuangan yang dinilai menyimpang dari Permendikbud tentang BOS.

“Kami mendorong Kejaksaan Tinggi Lampung untuk tidak menutup mata. Pendidikan harus bersih dari praktik korupsi. Jika kepala sekolah atau pihak tertentu terbukti bermain dengan anggaran, mereka harus bertanggung jawab di depan hukum,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, ACML akan mengajukan laporan resmi disertai permintaan audit khusus terhadap ketiga sekolah tersebut. Mereka juga menyerukan keterlibatan masyarakat, orang tua siswa, dan media dalam mengawal transparansi pengelolaan dana pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *