Unila Perkuat Pengawasan dan Reformasi Birokrasi untuk Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
BANDARLAMPUNG, NARASILAMPUNG.ID – Universitas Lampung (Unila) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui penguatan pengawasan internal dan reformasi birokrasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) serta menjaga kepercayaan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Rektor Unila, Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., usai menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Lampung periode 2026–2029 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).
Rektor menyampaikan, sebagai institusi pemerintah, Unila memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola institusi.
“Unila telah berkomitmen dalam antikorupsi dan berkomitmen juga dalam menegakkan reformasi birokrasi, sesuai dengan tagline Unila BE STRONG, salah satunya adalah good university governance,” ujar Prof. Lusmeilia.
Ia menjelaskan, Unila secara rutin menjalani audit BPKP setiap tahun dan terus melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi. Selain pengawasan eksternal, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan juga dilaksanakan sesuai ketentuan Kementerian Keuangan serta diperkuat melalui pengawasan Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP).
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan adanya upaya perbaikan dari waktu ke waktu, termasuk berkurangnya temuan audit. Ke depan, Unila akan terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan BPKP Provinsi Lampung, termasuk melalui audiensi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan tata kelola keuangan.
Penguatan pengawasan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang menekankan bahwa pengawasan internal tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksaan, tetapi juga harus mampu memberikan peringatan dini, wawasan, dan rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi pemerintahan dan pembangunan.
Gubernur juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada manfaat. Setiap program harus memiliki target yang jelas, hasil terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, manajemen risiko, pengendalian internal, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa perlu terus diperkuat.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung oleh Gubernur Lampung serta pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah AAIPI Lampung periode 2026–2029.
Berdasarkan Keputusan DPN AAIPI Nomor KEP-06/AAIPI/DPN/W/2026, Rektor Unila menjadi salah satu Dewan Pembina AAIPI Wilayah Lampung bersama Gubernur Lampung, Bupati Lampung Utara, Wali Kota Metro, dan Ketua IAI Wilayah Lampung.
Melalui penguatan pengawasan, evaluasi, dan sinergi dengan berbagai lembaga, Unila berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan reformasi birokrasi demi mewujudkan perguruan tinggi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Ingin saya bantu juga menyiapkan judul alternatif yang lebih menarik untuk portal berita online? Buatkan 5 judul alternatif untuk portal berita online
